Kebebasan Memilih dan Pemilu

Pemilu dalam beberapa minggu ke depan barangkali akan menjadi bahan pembicaraan yang hangat atau kalau tidak justru panas di negeri kita. Ratusan atau bahkan ribuan calon legislatif berebut kursi untuk menjadi dewan perwakilan masyarakat baik di daerah maupun di pusat. Sebuah pesta yang meriah, maksudku, ini benar-benar sebuah pesta yang meriah!

pemilu

Total dana pemilu 2014 mencapai Rp 24 T, sebuah angka yang cukup fantastis bagi saya yang bahkan belum pernah mempunyai angka tabungan yang cukup besar. Dana tersebut belum termasuk dana masing-masing partai dan calon yang akan bertarung di dalam pemilu itu sendiri. Sebuah perputaran uang yang cukup mencenggangkan. Namun, saya tidak akan menuliskan lebih lanjut tentang hitung-hitungan dana tersebut. Karena pertama, saya bukan ahli dalam bidang politik, kedua saya tidak ahli dalam menghitung uang, dan ketiga adalah saya ingin membahas permasalahan yang lainnya.

Di tahun 2009, angka pemilih yang mengikuti pemilu cukup besar, 104 juta orang. Namun, angka tersebut terlihat begitu memilukan ketika disandingkan dengan kata-kata “sementara itu 60,7 juta pemilih lainnya memilih untuk golput.” Jadi, 35% orang yang mempunyai hak pilih memutuskan untuk tidak menggunakan hak suaranya. Saya sendiri termasuk orang yang ikut memilih di dalam pemilu tahun 2009, dan waktu itu saya mempunyai harapan yang cukup besar tentang pergerakan arah negeri ini nantinya. Namun, agaknya saya harus menurunkan drastis harapan saya di waktu itu.

Banyak yang mempertanyakan, apakah golput itu layak di dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia. Well, tergantung dari perspektif dari masing-masing penjawabnya. Namun, jika kita mengutamakan kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul seperti yang ada di dalam undang-undang dasar. Maka saya akan menjawab bahwa golput itu sebenarnya boleh, dan mungkin malah juga perlu untuk diperhitungkan (dalam artian ditampilkan juga sebagai akumulasi suara – meskipun tidak menjadi bagian dari penentu pemenang pemilu).

Tidak memilih, itu sama saja dengan abstain pada saat rapat penentuan kebijakan (entah itu ada di DPR maupun hingga pada rapat di balai desa). Setiap orang yang tidak memilih pasti mempunyai alasan sendiri, sama persis dengan alasan mengapa orang itu memilih. Singkatnya, kedua belah pihak sama dalam hal dasar teori, namun berbeda dalam hal aksi. Jika memang keduanya mempunyai dasar di dalam UUD, mengapa banyak yang menghujat pihak yang tidak menyalurkan suaranya?

Sebenarnya demokrasi yang ada sekarang ini adalah demokrasi yang berjalan karena suara terbanyak. Dan dengan itulah masyarakat kita terbentuk. Dengan lain kata, orang tidak lagi dipandang kasta, jabatan, pendidikan, maupun kedudukannya, semua akan hanya mempunyai 1 suara ketika pemilihan umum diadakan. Di satu hal, itu baik, karena kesetaraan kewajiban manusia satu dengan yang lain menjadi setara di depan hukum. Sebuah masyarakat yang begitu di idam-idamkan oleh siapapun. Namun, rupanya hak manusia masih belum terpenuhi seutuhnya. Sebagai contoh, tidak semua orang di Indonesia menerima hak untuk mempunyai pendidikan yang setara. Banyak orang yang masih belum terpenuhi haknya untuk dapat belajar minimal sembilan tahun. Dan dari situ banyak sekali kelemahan yang dapat ditemui, khususnya ketika masa pemilu datang.

Dengan kurang ratanya kesetaraan hak dalam pendidikan, banyak sekali masyarakat yang kurang dapat memahami kebebasan hak mereka di dalam pemilu. Karena memang apa yang mereka dapatkan ketika bangku sekolah dahulu belumlah tuntas. Kurang diperolehnya hak pendidikan ini dapat mengakibatkan sedikitnya dua permasalahan. Pertama, orang tidak mempunyai kesadaran yang cukup tentang berdemokrasi dan pentingnya mengikuti pemilu, “toh hasilnya sama saja” kurang lebih begitulah kata-kata yang akan keluar. Kedua, masyarakat tidak mempunyai pengetahuan yang cukup untuk kepada siapa atau ke partai apa dia akan menyalurkan suaranya. Inipun fatal karena masyarakat akan mudah sekali dimanupalasi, dengan hanya bujuk rayu pemilu, uang serangan fajar, atau kampanye yang glamor, mereka akan menyalurkan suara kepada calon yang sebenarnya tidak mewakili kepentingannya.

Namun, begitulah realita yang ada di negeri kita. Di satu sisi, kita patut bersyukur karena demokrasi membuat beberapa aspek kehidupan lebih baik. Akan tetapi, banyak juga aspek kehidupan lain sepertinya masih jauh dari bentuk ideal. Aku sendiri tidak tahu di tahun ini apakah akan menyalurkan suara atau tidak. Dan aku sama sekali tidak mempunyai gambaran tentang partai apa atau calon mana yang semestinya mewakili suaraku. Lebih tepatnya, aku tidak tahu suara apa yang ada di dalam pikiranku.

Aku hanya ingin negara kita aman, damai, dan adil. Aman dan damai barangkali sudah dengan mudah diterjemahkan. Namun adil mungkin yang cukup sulit. Adil di sini sebenarnya sederhana saja. Setiap masyarakat membutuhkan pendidikan, sarana hidup, tempat tinggal yang layak. Jika negara mampu memenuhi atau setidaknya memfasilitasi adanya kebutuhan-kebutuhan tersebut, itu sudah bagus sekali. Jalan memang masih panjang bagi negeri ini, ah mungkin tidak negeri ini saya, namun kita sebagai masyarakat komunal. Kebebasan untuk memilih memang harus dipertimbangkan masak-masak untuk digunakan dan atau tidak digunakan. Karena kedua-duanya mempunyai dampak yang begitu besar terhadap masyarakat kita ke depan.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.