Demokrasi Sesungguhnya Di Era Informasi

Demokrasi yang kita kenal sekarang ini bukanlah demokrasi yang sesungguhnya (atau setidaknya yang dicita-citakan dahulu kala). Di dalam demokrasi, setiap individu seharusnya berhak menentukan roda jalannya pemerintahan dengan ikut dalam pengesahan undang-undang dan tata kelola negara. Namun, demokrasi yang ada sekarang justru memberikan mandat kepada sebagian kecil orang untuk merepresentasikan keinginan seluruh rakyat sebuah negara. Terkadang mereka bekerja untuk rakyat, namun seringnya suara mereka tidak mencerminkan keinginan mayoritas. Demokrasi terwakili seperti inilah yang umum ada di negara-negara dunia, dan menjadi standar yang pakem serta dianggap wajar.

Demokrasi

Mengapa demokrasi terwakili ini menjadi praktek umum di mana-mana? Jawabannya sangat sederhana. Kurang lebih ada dua alasan utama yang menyebabkan legislatif itu ada. Pertama, menghindari adanya tirani mayoritas. Para Founding Fathers Amerika Serikat misalnya, dahulu memilih demokrasi terwakili untuk menghindari adanya opresi mayoritas kepada kaum minoritas.

Alasan kedua adalah, bahwa demokrasi langsung sangatlah tidak praktis. Hingga sekarang, belum ada negara yang benar-benar melakukan demokrasi secara langsung untuk menentukan setiap permasalahan yang mereka hadapi. Paling banter, rakyat hanya berhak memilih wakil, presiden, atau referendum. Itupun dilakukan sekali dalam beberapa tahun lamanya. Rakyat tidak mempunyai hak sama sekali untuk membuat undang-undang, atau melakukan revisi terhadapnya secara langsung.

Alasan kedua sepertinya jauh lebih mempengaruhi penerapan demokrasi suatu negara daripada alasan pertama. Masalah teknis informasi yang selama ini menjadi penghalang bagi negara untuk mendengar suara setiap orang secara langsung. Bisa dibayangkan, ketika demokrasi menyebar di abad ke 18 dan 19, tidaklah mungkin untuk melakukan voting terhadap sebuah perkara dengan mendengarkan setiap aspirasi dari rakyat. Mungkin butuh berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun lamanya sebelum seluruh aspirasi terkumpul. Hal yang benar-benar sangat tidak praktis untuk dilakukan.

Namun, perlahan-lahan dunia berubah. Sekarang internet memungkinkan orang untuk bertukar informasi secara instan dan cepat. Berita cepat tersebar, dan pendapat orang tentang berbagai kejadianpun kini lebih mudah untuk didengar. Beberapa situs, seperti change.org bahkan menjadi tempat berkumpulnya opini publik, dan melihat seberapa jauh orang akan bersikap terhadap sebuah kejadian atau masalah. Ini benar-benar sebuah fenomena yang baru, dimana setiap orang, mempunyai kesempatan yang sama untuk menyuarakan pendapatnya yang kemudian nanti di dengarkan oleh banyak orang.

Mungkin sudah saatnya, internet menjadi sarana orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan. Rakyat tidak lagi menjadi penonton dibalik layar, dan partai politik perlahan-lahan digantikan oleh suara-suara riil yang berasal dari penduduk negara yang riil pula. Demos dan kratos secara langsung kini bukan lagi sebuah hal yang tidak mungkin. Bahkan kedepan, internet akan menjembatani sebuah negara untuk dapat menjalankan pemerintahannya dari, oleh, dan untuk rakyat dalam artian yang sebenarnya.

Apakah sistem terwakili akan menjadi kadaluarsa di masa mendatang? Bisa jadi. Di dalam masyarakat kecil, di dalam RT atau RW, setiap orang berhak mengemukakan pendapatnya untuk menyelesaikan masalah lingkungan sekitar. Itu karena mereka dapat dengan mudah bertukar pendapat dan kalaupun voting dapat dilakukan dengan cepat. Internet dapat merepresentasikan kedekatan lingkungan RT ataupun RW, dimana jarak bukan lagi penghalang.

E-voting atau Electronic Voting pernah diujicoba di Norwegia tahun 2013. Walaupun E-voting tersebut masih dinyatakan gagal dan sekarang dihentikan. Berbagai macam masalah muncul dengan adanya E-voting tersebut, dari mulai masalah keamanan data dan lain sebagainya. Namun jika terus dikembangkan, saya yakin sistem semacam e-voting semacam ini akan menjadi tren demokrasi yang baru. Dan tidak menutup kemungkinan jika sistem ini akan menggantikan cara pandang negara dalam melibatkan rakyatnya untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

Saya tidak tahu, jika benar-benar terwujud, apakah demokrasi dengan menggunakan teknologi informasi akan menjadikan sebuah negara semakin baik atau justru semakin buruk. Dengan sistem terwakili saja, sebuah undang-undang akan memakan banyak sekali perdebatan dan perselisihan. Belum lagi jika semua orang dapat berpartisipasi dengannya. Namun setidaknya, dengan adanya sistem langsung seperti itu, semua orang akan merasa mempunyai negara. Semua orang akan merasa ikut berpartisipasi atas maju mundurnya sebuah bangsa. Dan itu penting, menggingat negara itu bukanlah milik satu atau dua kelompok saja. Melainkan milik setiap individu yang hidup di dalamnya.

1 Comment

  1. Semoga e-voting bisa menjadi salah satu solusi penghematan biaya pemilu, terutama biaya pencetakan kertas.

    Namun segi keamanan dan kecepatan internet perlu diberi perhatian ekstra jika ingin menjadikan e-voting sebagai solusi.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.