Bagi Penentang Demokrasi

Akhir-akhir ini, kita sering mendengar denggung-denggung yang mencoba mengusik demokrasi. Sistem politik yang secara de facto sudah menjadi jati diri negara ini semenjak 20 tahun lalu (walaupun orde baru dan orde lama sama-sama mengklaim demokrasi) mulai dari reformasi. Demokrasi, oleh sebagian orang itu, entah dianggap gagal, atau produk asing, atau tidak sesuai dengan agama, atau dianggap sesat. Intinya, demokrasi dianggap harus diganti dengan sistem lain yang bagi sebagian orang itu dirasa tepat.

Demokrasi, Pilihan, dan Kebebasan

Demokrasi sendiri disebut-sebut lahir di Yunani ketika era city-states berkembang. Namun ide dari demokrasi itu sendiri ada di banyak tempat lain dan berkembang dengan cara berbeda. Di Indonesia sendiri, demokrasi berkembang melalui cara musyawarah. Yang secara luas dikenal sebagai penggambilan keputusan bersama secara mufakat, tanpa menggunakan voting. Tapi pada masa-masa tertentu, penggambilan suara terbanyak terkadang tetap dilakukan di musyawarah dan itu sah-sah saja.

Selepas era rovulusi Amerika, perlahan negara barat mulai mengadopsi sistem demokrasi modern yang kita kenal sekarang ini. Pemilihan pemimpin dilakukan dengan pengambilan suara baik itu secara langsung ataupun diwakilkan melalui parlemen. Pun-banyak negara yang mengadopsi demokrasi-monarki (seperti Inggris sampai ke Jepang) dimana monarki masih menduduki tahta-nya, namun pemerintahan dijalankan oleh elit politik.

Indonesia sendiri semenjak merdeka sudah memilih sistem demokrasi untuk menjadi sistem politik utamanya. Walaupun memang dalam perjalanannya, ada gunjang-ganjing dan beberapa kali modifikasi praktiknya. Singkatnya, masa reformasipun bergulir dan semenjak itu, demokrasi kembali dijalankan sebaik mungkin. Tidak ada batasan partai (kecuali syarat-syarat tertentu), tidak ada batasan bersuara, dan tidak ada batasan untuk berkumpul. Namun disinilah masalah mulai muncul.

Demokrasi, memungkinkan semua orang untuk menyuarakan pendapatnya. Dan ini dilindungi oleh undang-undang secara sah. Dan salah satu suara yang coba di dengungkan adalah, pencabutan demokrasi itu sendiri sebagai landasan politik negara. Mengapa orang berfikir jika menghapuskan demokrasi adalah sebuah langkah yang baik?

Pertama, masyarakat kita tidak terbiasa dengan kegaduhan politik. Di dalam sistem demokrasi, seperti yang sudah saya ungkapkan tadi, setiap orang bebas menyuarakan pendapatnya. Semua orang baik itu benar maupun salah, boleh menyatakan pendapatnya. Hal ini membuat politik terkesan gaduh, rusuh, dan tidak stabil. Saya sendiri mengalami masa orde baru di kala kecil dan memang tidak ada kegaduhan politik di waktu itu. Semua diselesaikan secara tenang dan tentu saja sesuai arahan dari pemimpin. Namun, tak ada kebebasan berpendapat dan tak ada kebebasan dalam berkumpul. Orang dapat dengan mudah ditangkap atas dasar kecurigaan dan pembangkangan negara. Hal ini yang tidak kita temui di era demokrasi seperti sekarang.

Namun mungkin bagi sebagian besar orang, kestabilan adalah hal utama. Di masa orde baru, kejahatan bisa dikatakan cukup minim. Orang hidup dalam garis kehidupan yang kurang lebih sama. Kelas menengah terutama, hidup dalam keadaan wajar dimana kebutuhan terpenuhi meskipun tak mampu hidup dalam kemewahan. Pekerjaan utama masyaratkat Indonesia di kala itu (atau setidaknya yang begitu diidamkan) adalah menjadi pegawai negeri sipil. Sebuah pekerjaan yang dari sisi penghasilan negara sebenarnya banyak menjadi beban karena banyaknya pos-pos yang tidak perlu.

Kedua, demokrasi memang memungkinkan munculnya raja-raja kecil di beberapa wilayah. Raja-raja kecil ini nanti akan cenderung memunculkan praktik-praktik korupsi yang berakibat runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi itu sendiri. Tokoh-tokoh yang maju dapat menggunakan uang untuk membeli suara. Dan praktik itu sampai sekarang masih terdengar di mana-mana. Walaupun mungkin dijalankan dengan cara yang lebih halus. Dengan menggunakan pembagian sembako misalnya. Atau dengan memberikan bantuan-bantuan tertentu yang terlihat seperti sumbangan sukarela.

Anehnya, para penentang demokrasi secara tidak sadar menggunakan cara-cara demokrasi untuk menyuarakan pendapatnya. Mereka ingin penggantian sistem pemerintahan dengan cara turun ke jalan, melakukan demonstrasi, atau melakukan penggalangan masa yang (secara aneh) dijamin keamanannya oleh negara. Apakah mereka sadar, jika sistem pemerintahan berganti sesuai keinginan mereka. Mereka masih dapat melakukan kritik terhadap pemerintahan seperti yang ada sekarang ini?

Bagi saya pribadi, pemerintahan sekarang tidaklah sempurna. Jauh dari sempurna malahan. Banyak kelemahan di sana-sini dan ketimpangan ekonomi masih saja terjadi. Namun apapun itu, saya tidak punya angan untuk merubah sistem demokrasi. Karena di alam bebas seperti inilah pendapat, suara, dan keluhan kita bisa terdengar. Memang di sana sini banyak terjadi korupsi. Namun kita juga hampir tiap bulan mendengar kepala daerah atau orang yang terlibat korupsi ditangkap oleh KPK. Memang ada beberapa orang yang dilaporkan atau bahkan ditangkap karena kritik terhadap pemerintah yang dianggap sebagai pelecehan. Namun ribuan kritik lain bebas beredar di media-media sosial.

Disitulah kita harus mulai dewasa dalam berfikir. Kita sah-sah saja untuk mengkritik pemerintah. Bahkan berniat untuk mengganti pemerintahan yang ada sekarang ini. Namun semua itu harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang benar. Atau kita akan kembali hidup di masa-masa dimana kebebasan pendapat adalah sebuah angan saja, dan masa dimana kehidupan bebas hanya sebuah ilusi. Hidup yang hanya diimpikan oleh jutaan, mungkin milyaran orang di luar sana. Kita sudah mendapatkannya, dan hanya perlu memolesnya. Jangan kembali terjebak pada ilusi diktaktorisme dan angan kesejahteraan palsu.

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.