Nasionalisme menjadi fenomena yang fantastis di akhir abad 19 dan awal abad 20. Negara-negara di dunia disatukan atau dipisahkan oleh semangat tersebut. Kelompok-kelompok manusia mulai mencari apa yang menjadi pemersatu diantara mereka dan juga pembeda. Persamaan bahasa, warna kulit, dan sejarah biasanya adalah faktor-faktor utama. Bangsa-bangsa seperti Jerman dan Italia yang selama berabad-abad tercerai berai mulai menyatukan diri. Sementara itu Bangsa Arab dibawah Usmaniyah dan Slavia di bawah Austro-Hongaria mulai mempertanyakan jati dirinya. Di titik inilah, sebuah negara baru yang kuat akan lahir atau negara tua yang sakit akan tenggelam.
Dalam arus nasionalisme yang deras, hanya segelintir negara saja yang mencoba mempertahankan keberagamannya. United States adalah salah satunya, sebuah negara yang dibangun tanpa bangsa tertentu dan menerima hampir seluruh bangsa lain untuk tinggal di negaranya.
Memang ada satu dua hal yang bisa kita bantah dari argumen itu. Bangsa Indian, kulit hitam, dan beberapa bangsa Asia perlu berjuang lebih lama untuk mendapatkan status yang sama dengan saudara Eropa mereka. Namun, inti dari semangat negara tersebut adalah, tidak ada nasionalisme yang membangunnya. Semua dibangun diatas keberagaman dan persamaan nasib diatas tanah dunia baru.