Berakhirnya Perang Dunia 1 menyebabkan Dunia nyaris dibagi ke dalam beberapa pengaruh segelintir negara besar. Inggris dan Perancis menguasai koloni besar di Afrika, Timur Tengah, India, dan Asia Tenggara. Uni Soviet menguasai sisa-sisa kekaisaran Russia. Sementara itu Amerika Serikat yang notabene mampu berdiri sendiri, puas mengisolasi negaranya tanpa perlu campur tangan ke masalah asing.
Imperialisme negara-negara pemenang Perang Dunia 1 membuat mereka mampu memonopoli komoditas perdagangan dunia. Inggris, Soviet, dan Amerika adalah penghasil minyak terbesar dunia di kala itu. Mereka bisa menentukan kepada siapa mereka akan menjual minyak itu dan untuk keperluan apa. Sedangkan Perancis dan Belanda dengan koloninya di Asia Tenggara mampu memonopoli hasil bumi dan karet.
Gambaran perdagangan global di masa itu tentu sangat berbeda dengan apa yang kita lihat sekarang. Sekarang, setiap negara bebas untuk memperjual belikan hasil produksinya ke negara manapun. Tidak ada batasan, dan tidak ada monopoli (sampai ke dalam batas tertentu). Mungkin memang masih ada beberapa negara yang secara ketergantungan masih harus mengekspor dan impor barang kebutuhan dari negara tertentu. Ada juga negara yang karena posisi geografisnya masih harus tergantung kepada negara lain. Tapi secara global, setiap negara bebas menentukan kemana mereka mau menjual dan membeli barang kebutuhan.