Dengan usaha dibubarkannya HTI oleh pemerintah Indonesia, kata Khilafah semakin lama semakin banyak dicari. Organisasi itu dianggap anti terhadap pemerintahan dan sistem demokrasi sekarang. Mereka selalu mengganggap bahwa Khilafah adalah hal yang wajib ditegakkan karena itu adalah termasuk ajaran Islam. Khilafah sendiri atau Caliph memang selama berabad-abad menjadi ciri dari pemerintahan Islam, terutama di timur tengah dan sekitarnya. Namun apa sebenarnya sistem Khilafah itu?
Khilafah dipimpin oleh Kalifah atau Caliphate, orang yang dianggap sebagai penerus dari Nabi Muhammad. Pada masa awal, penentuan siapa orang yang dianggap penerus Nabi terbilang cukup mudah. Walaupun tidak dipungkiri terjadi beberapa perselisihan dan pertumpahan darah. Orang-orang terdekat Nabi yang nantinya dikenal sebagai Kulafaur Rasyidin satu persatu menggantikan tampuk pemerintahan Nabi Muhammad dengan sistem dipilih melalui dewan Shura. Dewan ini jika di Indonesia mirip MPR yang jaman dahulu bertugas untuk memilih presiden dan wakil presiden.
Seperti yang sudah saya ungkapkan diatas, dari luar suksesi Islam di masa awal nampak mudah. Namun sebenarnya internal konflik di Jazirah Arab luar biasa besar. Tiga dari Empat Kalifah Rasyidin dibunuh dan bahkan ada perang besar diantara keluarga terdekat Nabi sendiri seperti ketika Ali melawan Aisyah pada Perang Unta (7 November 656). Belum lagi perpecahan antara dua kubu yang berbeda pendapat mengenai suksesi Ali. Ada kubu yang menyatakan Ali seharusnya pengganti langsung dari Nabi, ada kubuyang menyatakn Ali bukan pengganti langsung. Perpecahan itu nantinya yang memecah Islam menjadi dua kubu besar yaitu Sunni dan Syiah. Hanya saja, catatan tentang detail kejadian ini terbilang cukup minim. Saya tidak terlalu paham mengapa itu bisa terjadi, barangkali beberapa kejadian memang sengaja untuk tidak dibahas oleh para penulis Islam kala itu karena era ini dianggap sakral.
Setelah kematian Ali, Khilafah sempat dipegang oleh Hasan, putra dari Ali. Namun hanya beberapa bulan bulan, Hasan memutuskan untuk menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah. Hasan kemudian meninggal pada 670 dengan proses yang tidak wajar. Investigasi resmi dari pemerintahan waktu itu menggungkapkan bahwa ia diracun oleh istrinya. Namun detail dari kematiannya tidak pernah terungkap secara jelas. Sejarah di masa ini terbilang cukup rumit. Bahkan banyak narasi yang menyebutkan bahwa nantinya Muawiyah sendirilah yang memerintahkan pasukannya untuk menghabisi keluarga Nabi. Yang jelas Khilafah setelah ini mirip dengan sistem kerajaan. Dewan Shura pada batas tertentu masih ada, namun tugas mereka hanya sebatas penasehat saja. Kekuatan absolut berada pada tangan Khalifah dan kekuatan itu diturunkan dari ayah ke anak. Dinasti dari Muawiyah nantinya disebut sebagai Ummayah yang memerintah dari 661 – 750 Masehi.
Dari masa Ummayah hingga ke Ottoman, banyak sekali pemerintahan yang mengaku sebagai Khalifah. Bahkan ada di satu waktu terdapat dua kekuatan yang mengklaim sebagai Khalifah yang sah. Setelah kehancuran dinasti Abbasiyah (750 – 1258) yang terkenal sebagai golden Age of Islam. Dinasti Fatimid dan Cordoba masing-masing mengklaim bahwa merekalah Khalifah yang sah. Namun tetap saja kedua Khalifah ini tidak lebih dari sistem kerajaan atau kesultanan. Tidak ada yang istimewa dari sistem pemerintahan mereka. Beberapa Sultan bahkan mengangkat penasehat, jenderal, ataupun perdana menteri atau vizier dari kalangan non-muslim. Dinasti Cordoba (929 – 1031) bahkan cenderung sangat toleran terhadap agama lain terutama untuk menggali ilmu-ilmu tertentu.
Jadi apa itu sebenarnya Khalifah? Menurut saya pribadi, Khalifah atau sistem pemerintahan Khilafah tidak lebih dari sebuah titel untuk melegitimasi kekuasaan terhadap seluruh pemeluk agama Islam. Mirip dengan titel Paus pada hegomoni Katolik. Menyandang titel Khalifah yang secara notabene berarti penerus nabi membuat sebuah negara atau orang akan mempunyai prestise yang lebih tinggi di dalam dunia Islam. Sedangkan bentuk sistem pemerintahan Khilafah sendiri tidak pernah secara serius dipikirkan oleh para pemikir Islam. Ini tentu berbeda contohnya dengan sistem ekonomi Syariah yang secara jelas mempunyai rincian dan telah dirumuskan secara berabad-abad oleh para pemikir Islam sendiri. Aneh? Ya, karena Khilafah sendiri dinamis mengikuti perkembangan situasi geo politik di masanya. Dan apakah demokrasi yang di klaim sebagai toghut dan tidak sesuai dengan Islam adalah benar? Saya rasa tidak juga karena pada masa setelah Nabi Muhammad wafat, dewan Shura terbentuk dan ini mirip dengan dewan perwakilan rakyat yang ada di sistem demokrasi.